Konvergensi Stunting
Morodadi, Morotai Selatan- Dana desa dapat
digunakan untuk menanggulangi stunting. Untuk memastikan stunting menjadi isu
prioritas dalam perencanaan di tingkat desa, kepala desa merekrut Kader
Pembangunan Manusia (KPM). KPM merupakan kader masyarakat yang bertugas untuk
memfasilitasi aksi konvergensi penurunan stunting di tingkat desa. Pengertian
konvergensi intervensi pada sasaran adalah bahwa setiap ibu hamil, ibu
menyusui, ibu nifas, dan anak usia 0-23 bulan mendapatkan akses layanan atau intervensi
yang diperlukan untuk penanganan stunting secara terintegrasi. (10 juni 2022)
KPM mengajak berperan serta atau berpartisipasi masyarakat dan
lembaga dalam proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan pemantauan; serta
berkoordinasi dengan pelaku program dan lembaga lainnya seperti bidan desa,
petugas puskesmas lainnya (ahli gizi, perawat, sanitarian), guru PAUD dan
aparat desa.
0 Komentar